BIKINUSAHA

“Fokuslah pada Strategi Pertumbuhan Anda, Urusan Legalitas adalah Keahlian Kami.”

BIKINUSAHA

“Fokuslah pada Strategi Pertumbuhan Anda, Urusan Legalitas adalah Keahlian Kami.”

Tentang Kami

BIKINUSAHA adalah konsultan legalitas bisnis terpadu yang berdedikasi untuk membantu pelaku usaha, aktivis sosial, dan investor mancanegara dalam mendirikan entitas hukum di Indonesia. Kami memahami bahwa setiap struktur organisasi memiliki karakteristik dan aturan hukum yang unik.

Dengan pendekatan yang profesional dan transparan, kami memastikan setiap proses pendirian entitas Anda dilakukan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi terbaru (termasuk UU Cipta Kerja dan sistem OSS RBA), sehingga Anda bisa fokus sepenuhnya pada pengembangan visi organisasi Anda.

Layanan Kami

Entitas Bisnis Nasional

Investasi Global

Entitas Sosial & Ekonomi Rakyat

Perizinan & Operasional

Keunggulan Kami

Keahlian Multidisiplin

Tim kami terdiri dari praktisi hukum dan konsultan bisnis yang memahami regulasi terbaru (UU Cipta Kerja).

Transparansi Digital

Klien dapat memantau progres pengurusan dokumen secara berkala.

One-Stop Solution

Mulai dari konsultasi pemilihan badan usaha, pembuatan akta notaris, hingga izin operasional khusus.

Keamanan Dokumen

Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan seluruh data serta dokumen legal klien.

Mengapa Legalitas itu Penting?

Memiliki badan usaha yang sah bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga:

Meningkatkan Kredibilitas

Di mata klien, perbankan, dan investor.

Perlindungan Aset

Pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan (terutama pada PT dan Yayasan).

Akses Pendanaan

Syarat utama untuk mendapatkan kredit bank atau investasi formal.

Kepatuhan Pajak

Memudahkan pengelolaan administrasi perpajakan yang profesional.

BIKINUSAHA

Jadikan BIKINUSAHA sebagai Langkah Awal Kesuksesan Anda.

Ruko Pisa Grande, Jl. Ir.Sukarno Blok E No.27, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Regency, Banten 15810

Kontak Informasi

Telepon / Whatsapp

BIKINUSAHA © 2026 Design by Nusantara Art Media